Dengan terpilihnya kembali Jusuf Kalla, PMI diharapkan dapat semakin solid, inovatif, dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan kemanusiaan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Akui Tingkat Partisipasi Pilkada Flotim Menurun Drastis
Namun, di sisi lain, Agung Laksono bersikukuh bahwa dirinya adalah Ketua Umum yang sah berdasarkan Munas ke-22 PMI yang dia klaim dihadiri juga oleh pengurus PMI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Ia bahkan berencana membawa hasil Munas PMI XXII tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh pengakuan legal.
“Kami akan melaporkan hasil Munas ini ke Kemenkumham dengan kronologi yang jelas. Semua proses sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam AD/ART organisasi,” tegas Agung, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Anggota Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Guru di Indonesia Timur
Bahkan, Sekjen PMI versi Kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty menegaskan, susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono pun telah didaftarkan ke Kementerian Hukum.
Artikel Terkait
Perintah Tegas Prabowo: Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tanpa Ragu dalam Pemberantasan Korupsi!
Tema Natal Nasional 2024 Ternyata Terinspirasi dari Kunjungan Bersejarah Paus Fransiskus ke Indonesia
Drama Pilkada 2024: 115 Sengketa Masuk ke Mahkamah Konstitusi, Apa yang Terjadi?
Modus Pelaku TPPO Rekrut Korban di Kupang, Polisi Minta Masyarakat Waspada!
Siap- siap, Tahun Depan ASN Mulai Pindah ke IKN, Pemindahan Ibu Kota Negara Dijadwalkan 2028