REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga kini belum mampu menanggung seluruh biaya pengobatan untuk semua jenis penyakit, terutama penyakit berat yang memerlukan pembiayaan besar.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, dalam sebuah diskusi yang digelar di Jakarta pada Kamis (16/1).
Menurut Budi, masyarakat dapat memanfaatkan asuransi swasta untuk menutupi kekurangan biaya pengobatan yang tidak dapat dijangkau oleh BPJS Kesehatan.
Menurut Budi, masyarakat dapat memanfaatkan asuransi swasta untuk menutupi kekurangan biaya pengobatan yang tidak dapat dijangkau oleh BPJS Kesehatan.
Pemerintah juga sedang berupaya memperbaiki mekanisme perlindungan tambahan bagi masyarakat melalui asuransi swasta.
“Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit. Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah penyakit berat yang membutuhkan biaya pengobatan tinggi.
“Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit. Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS,” ujar Budi.
Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah penyakit berat yang membutuhkan biaya pengobatan tinggi.
Baca Juga: Dilema Jeje: Eks Penerjemah Shin Tae-yong Tinggalkan Indonesia dan Soroti Kendala Komunikasi
Namun, dengan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 48.000 per bulan per orang, Budi menyebut angka tersebut belum cukup untuk menanggung seluruh pengeluaran medis.
“Bayangkan setiap pengobatan yang biayanya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Tidak semua bisa dicover oleh BPJS. Untuk itu, kekurangan tersebut idealnya dicover oleh asuransi tambahan di atasnya,” imbuh Budi.
Ia juga memberikan contoh bahwa dengan membayar premi asuransi swasta sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan, masyarakat bisa mendapatkan perlindungan yang lebih memadai, terutama untuk biaya besar yang tidak ditanggung oleh BPJS.
“Bayangkan setiap pengobatan yang biayanya bisa mencapai ratusan juta rupiah. Tidak semua bisa dicover oleh BPJS. Untuk itu, kekurangan tersebut idealnya dicover oleh asuransi tambahan di atasnya,” imbuh Budi.
Ia juga memberikan contoh bahwa dengan membayar premi asuransi swasta sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan, masyarakat bisa mendapatkan perlindungan yang lebih memadai, terutama untuk biaya besar yang tidak ditanggung oleh BPJS.
Baca Juga: Harapan Arsenal untuk Gelar Liga Semakin Menipis setelah Hasil Imbang Melawan Aston Villa
“Jadi jangan sampai ketika sakit, kita harus mengeluarkan ratusan juta. Dengan adanya asuransi swasta, biaya yang tidak dicover BPJS, yang puluhan juta itu, bisa dicover,” jelasnya.
Budi menegaskan, meskipun terdapat keterbatasan, BPJS Kesehatan tetap memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
“Jadi jangan sampai ketika sakit, kita harus mengeluarkan ratusan juta. Dengan adanya asuransi swasta, biaya yang tidak dicover BPJS, yang puluhan juta itu, bisa dicover,” jelasnya.
Budi menegaskan, meskipun terdapat keterbatasan, BPJS Kesehatan tetap memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Namun, ia menilai penting bagi masyarakat untuk melengkapi perlindungan kesehatan mereka dengan asuransi tambahan.