Dugaan Bahan Nonhalal Guncang Dapur SPPG Flores Timur, Muhammadiyah Minta Evaluasi Total

Photo Author
Florianus Harson, Reportase NTT
- Selasa, 23 Juni 2026 | 13:34 WIB
Foto mobil MBG.
Foto mobil MBG.

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Polemik dugaan masuknya bahan pangan nonhalal ke dalam dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Flores Timur mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan pengawasan program tersebut.

Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Flores Timur memfasilitasi pertemuan bersama sejumlah pihak terkait pada Senin (22/6/2026) di ruang kerja Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Flores Timur. Pertemuan dipimpin Asisten I Sekda Flores Timur, Jack Arakian, yang juga menjabat Kepala Satgas MBG.

Forum tersebut dihadiri perwakilan Pemuda Muhammadiyah Flores Timur, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Flores Timur, Koordinator Wilayah MBG Flores Timur, pihak yayasan, mitra penyelenggara, serta Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri Pohon Bao.

 

Baca Juga: Polisi Ungkap Pencurian Kabel PLN di TTS, Dua Pelaku Ditangkap Saat Beraksi

Pertemuan digelar menyusul berkembangnya polemik dalam beberapa pekan terakhir setelah muncul pengakuan seorang relawan mengenai dugaan masuknya daging babi dan daging anjing ke dapur MBG SPPG Pohon Bao Orakeri.

Informasi tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat dan mendorong Pemuda Muhammadiyah Flores Timur meminta penghentian sementara operasional SPPG hingga dilakukan pembenahan.

Dari hasil pembahasan, para pihak menyepakati dua langkah utama. Pertama, rehabilitasi dan proses pensucian (tathhir) di lingkungan SPPG Pohon Bao.

Baca Juga: Massa Desak Pemerintah dan Polda Tindak Tegas, 140 Personel Amankan Aksi Aliansi Anti Imperialis di Kupang

 

Pengelola dapur menyatakan kesiapan melakukan pembenahan terhadap kondisi bangunan, perlengkapan dapur, serta sistem operasional di bawah pengawasan Pemuda Muhammadiyah dan MUI Flores Timur.

Selain itu, disepakati pelaksanaan proses tathhir terhadap siswa-siswi terdampak sebagai bagian dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat Muslim terhadap penyelenggaraan Program MBG.

Kesepakatan kedua adalah penguatan sistem pengawasan berkelanjutan. Seluruh SPPG di Kabupaten Flores Timur diwajibkan memiliki penyelia eksternal guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Baca Juga: Polres Nagekeo Limpahkan Lima Tersangka Kasus Seksual Anak ke JPU, Terancam Hukuman Berat

Halaman:

Editor: Florianus Harson

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X