RSUD Larantuka Kebut Izin Lingkungan, Direktur Optimistis Layanan Cuci Darah Beroperasi Tahun Ini

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 30 Juni 2026 | 09:33 WIB
 Suasana depan RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Manajemen rumah sakit menargetkan layanan hemodialisis (cuci darah) mulai beroperasi pada 2026. (Foto/ ist)
Suasana depan RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Manajemen rumah sakit menargetkan layanan hemodialisis (cuci darah) mulai beroperasi pada 2026. (Foto/ ist)

 

Hingga kini, pasien masih harus menjalani terapi rutin di Kabupaten Sikka maupun Kota Kupang.

Kondisi tersebut dinilai membebani pasien dan keluarga karena harus menanggung biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, serta kebutuhan hidup selama menjalani pengobatan di luar daerah.

Salah seorang keluarga pasien yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku memperoleh informasi bahwa rumah sakit telah memiliki dokter spesialis penyakit dalam dengan kompetensi tambahan di bidang hemodialisis melalui program fellowship.

 

Baca Juga: Dugaan Bahan Nonhalal Guncang Dapur SPPG Flores Timur, Muhammadiyah Minta Evaluasi Total

Namun layanan tersebut belum dapat dimanfaatkan masyarakat.

"Kami mendapat informasi dokter dengan kualifikasi tambahan untuk layanan cuci darah sudah ada. Namun sampai sekarang pasien masih harus ke Maumere dan Kupang untuk menjalani hemodialisis," katanya kepada Reportase NTT, Senin (29/6/2026).

Ia berharap layanan hemodialisis segera dibuka agar masyarakat Flores Timur tidak lagi bergantung pada rumah sakit di luar daerah.

 

Baca Juga: DLH Flores Timur Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Jalur Pintu Masuk Larantuka

Selain mengurangi beban ekonomi keluarga pasien, keberadaan layanan tersebut juga akan mempermudah akses pengobatan bagi penderita gagal ginjal kronis di wilayah Flores Timur.

Halaman:

Editor: Florianus Harson

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X