REPORTASENTT.COM, ATAMBUA- Guna mencegah dan meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan sengketa Pilkada Belu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), personel Polres Belu bersama Brimob Yon A Pelopor melaksanakan siaga dan patroli gabungan di Kota Atambua, Sabtu (22/2/2025).
Sebelum pelaksanaan patroli, personel Polres Belu terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di lapangan apel Mapolres pukul 08.00 WITA.
Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Belu, AKP I Nengah Sutawinaya, S.H., dan dihadiri oleh Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensius, S.H., S.I.K., serta para Kabag, Kasat, Perwira Staf, Brigadir, dan ASN Polri.
Baca Juga: Pelat DPR RI Palsu Dijual Bebas di Marketplace, MKD Ambil Langkah Tegas!
Usai apel, personel gabungan Polres Belu dan Brimob menggelar patroli di sejumlah titik strategis dalam kota.
Rute patroli mencakup objek vital, pusat perbelanjaan, kantor KPU, Bawaslu, gudang logistik KPU, serta area yang dianggap rawan terhadap gangguan kamtibmas.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K., mengatakan patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang putusan MK.
“Patroli ini bersifat dialogis, bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan situasi di Atambua tetap kondusif. Berdasarkan pengamatan kami di lapangan, hingga H-2 putusan MK, masyarakat masih beraktivitas seperti biasa di pasar, perkantoran, dan tempat umum lainnya,” ujar Kapolres Belu.
Ia menambahkan, patroli cipta kondisi akan dilaksanakan secara intensif, baik siang maupun malam, guna menunjukkan kesiapan Polri dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode menjelang, saat, dan setelah putusan MK diumumkan.
Terkait dengan putusan sengketa Pilkada Belu yang dijadwalkan pada Senin, 24 Februari 2025, Kapolres Belu mengimbau seluruh masyarakat untuk menerima hasil keputusan dengan lapang dada.
Baca Juga: Hilang Terseret Arus di Pantai Watubuku- Flotim, Pemancing Ditemukan Tak Bernyawa oleh Tim SAR
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Belu untuk menghormati dan menerima hasil putusan MK dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan instabilitas. Jangan sampai kita merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain hanya karena perbedaan pandangan politik,” imbaunya.