Pemerintah pusat berdalih ini semua demi "masa depan hijau". Tapi publik bertanya: hijau untuk siapa?
Baca Juga: Bukan Warga Biasa! Sosok Pengedar Sabu Ini Ternyata Punya Jabatan di Desa
Ketika Hukum Tak Lagi Ampuh, Suara Rakyat Menjadi Harapan
Padahal Mahkamah Konstitusi lewat putusan No. 35/PUU-XXI/2023 telah melarang tambang di pulau kecil dan pesisir.
Namun, hukum seolah jadi dokumen kosong tanpa pelaksanaan nyata.
Di Flores, warga bahkan mengaku tak pernah dilibatkan.
Baca Juga: Terbongkar! Jaringan Curanmor Modifikasi Nomor Mesin, Polisi Temukan Motor Bodong
Dua Surga, Satu Cerita: Dikorbankan Demi Investasi
Raja Ampat: Terumbu karang rusak, pariwisata hancur, masyarakat kehilangan laut.
Flores: Tanah retak, air hilang, budaya adat terancam.
Apakah ini harga dari kemajuan? Atau kegagalan memahami arti pembangunan sejati?
Baca Juga: Ruben Onsu Batal Berangkat Haji di Detik Terakhir! Ternyata Ini Penyebabnya
#SaveRajaAmpat dan #TolakGeotermalFlores
Titik Balik Perlawanan
Gerakan sosial mulai menggeliat. Dari Ronisel di Papua hingga Yohana di NTT, masyarakat adat menolak dijadikan korban atas nama "pembangunan".
Nasib pulau Flores dan Raja Ampat indah ini kini berada di ujung tombak perjuangan rakyat kecil.