Rakyat Di Prank Pemerintah? Janji Diskon Listrik 50 Persen Batal, Mufti Anam Murka: Ini PHP Massal!

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 6 Juni 2025 | 23:45 WIB
Nomor meteran listrik. (Foto Ilustrasi)
Nomor meteran listrik. (Foto Ilustrasi)

 




 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Pemerintah bikin heboh lagi! Janji manis diskon listrik 50 persen untuk 79 juta pelanggan rumah tangga kecil di bawah 1.300 VA resmi dibatalkan.
 
Padahal sebelumnya sudah diumumkan, bahkan ramai diberitakan. Kini masyarakat cuma bisa gigit jari.

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya.
 
 
 
 
Ia menyebut keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membatalkan program ini sebagai bentuk "PHP massal" kepada rakyat kecil.

“Hari ini rakyat lagi-lagi dibuat kecewa. Pemerintah kasih harapan, tapi ditarik lagi. Ini bukan manajemen negara yang empatik, ini pencabutan harapan rakyat secara massal!” tegas Mufti dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
 

Mufti bahkan menyebut pembatalan ini bukan sekadar urusan teknis anggaran, tapi menyangkut moral publik.
 
 
 


Diskon tarif listrik 50 persen ini sebelumnya dijanjikan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, menyasar rumah tangga kecil sebagai bentuk bantuan di tengah tekanan ekonomi.
 
Namun kenyataan pahit muncul: program itu dibatalkan karena alasan klasik, yakni keterlambatan penganggaran.

“Sudah diumumkan, rakyat sudah senang. Tiba-tiba dibatalkan begitu saja dengan alasan fiskal? Rakyat merasa benar-benar di-prank!” lanjutnya.
 
 
 
 

Tak cuma itu, Mufti juga mengungkap kekecewaan beruntun dari masyarakat.
 
Pasalnya, saat program diskon listrik sempat dijalankan pada Januari–Februari 2025 lalu, rakyat justru terkejut dengan tagihan listrik yang melonjak di bulan berikutnya.

“Tarif listrik diam-diam naik 30–50 persen, tapi dijustifikasi karena konsumsi Lebaran. Sekarang janji diskon dibatalkan lagi. Apa ini bentuk keberpihakan kepada rakyat kecil?” tanya Mufti.
 
 

Menurutnya, pembatalan ini juga bertolak belakang dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang ingin meringankan beban rakyat lewat program-program insentif.

“Arahan presiden jelas. Tapi menterinya justru membatalkan program pro-rakyat. Ini tamparan terhadap semangat Asta Cita Presiden,” sindir legislator dari Dapil Jatim II itu.
 
Sebagai gantinya, Pemerintah mengalihkan anggaran ke skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp10,72 triliun untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan 288 ribu guru honorer.
 
 
 
Tapi program ini dinilai tak menyentuh banyak masyarakat.

“Banyak pekerja kecil yang gak punya BPJS Ketenagakerjaan, gak punya slip gaji, lalu bagaimana mereka bisa dapat bantuan? Birokrasinya ribet, rakyat makin susah!” kata Mufti.

Mufti pun menilai diskon tarif listrik jauh lebih tepat sasaran dan minim syarat, karena menyentuh kebutuhan dasar rakyat.

“Rakyat bukan konten viral! Jangan buat senang dulu, lalu kecewa. Negara ini bukan tempat eksperimen komunikasi politik,” tegasnya.
 
 
 

Mufti menutup pernyataannya dengan pesan tajam: “Kalau belum siap secara fiskal, jangan janji-janji manis dulu ke rakyat. Jangan PHP!”

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X