5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Flores Timur IPTU Anwar Sanusi menambahkan bahwa pendekatan preventif ini penting dilakukan untuk membentuk karakter pelajar yang sadar hukum dan taat aturan.
Baca Juga: Kejaksaan Geledah Kantor PU Flotim, Usut Dugaan Korupsi Proyek IPA di Ile Boleng
“Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa-siswi bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menjauhi tindakan negatif seperti balap liar, tawuran, atau pelanggaran lalu lintas lainnya,” ungkapnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan pihak sekolah.
Diharapkan, edukasi yang diberikan mampu menumbuhkan budaya disiplin dan keselamatan di kalangan generasi muda Flores Timur.