Polisi Ungkap Motif Mengejutkan di Balik Pembunuhan NJTP di Sumba Barat Daya

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 18 Juli 2025 | 23:00 WIB
Ilustrasi oenangkapan pencuri. (Foto/ AI)
Ilustrasi oenangkapan pencuri. (Foto/ AI)

 

REPORTASENTT.COM, SBD- Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

Seorang pria berinisial NJTP (25) meregang nyawa usai terlibat cekcok dengan sekelompok pemuda hanya gara-gara tali gas motor.

Polisi menyebut motif pembunuhan dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung fatal.


Baca Juga: Ditolak Hakim! Upaya Tersangka Korupsi BLUD RSUD Ende Gagalkan Statusnya Kandas di Praperadilan

Kepolisian Resor Sumba Barat Daya bertindak cepat.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, lima terduga pelaku berhasil diamankan oleh gabungan anggota Polsek Wewewa Timur dan Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Kamis (17/7) pukul 22.00 Wita.

“Motifnya sangat sepele. Hanya karena tali gas motor yang baru diperbaiki. Tapi emosi para pelaku tak terkendali hingga berujung pada kekerasan dan menelan korban jiwa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, I Ketut Rai Artika, S.H., saat dikonfirmasi, Jumat (18/7).

Baca Juga: Cegah Rabies, Camat Talibura Bentuk Tim Reaksi Cepat Tangani Gigitan Anjing

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), insiden bermula dari cekcok antara korban dan salah satu pelaku mengenai kondisi tali gas sepeda motor.

Perdebatan yang semula berlangsung singkat berubah menjadi pengeroyokan brutal.

“Korban mengalami luka serius akibat serangan dari beberapa orang secara bersamaan. Nyawanya tak tertolong,” kata I Ketut.

Baca Juga: Wokal Gurumada, Bukit Bertuah yang Simpan Jejak Magis dan Sejarah di Ile Ape

Tiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Wewewa Timur.

Sementara dua pelaku lainnya tengah menjalani perawatan medis di RS Lende Moripa, akibat luka yang mereka alami saat kejadian.

Keduanya tetap berada dalam penjagaan ketat pihak kepolisian.


Baca Juga: Uskup Agung Ende: OMK SVD Harus Jadi Terang Dunia dan Agen Perubahan

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X