REPORTASENTT.COM, KUPANG- Seorang pengusaha asal Malang, Jawa Timur, diduga menjadi korban penipuan transaksi jual beli komoditas porang senilai hampir Rp70 juta oleh seorang warga Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban bernama Pangeran Catur Purnomo (alias Panca atau Catur), datang ke NTT untuk menjajaki potensi pertanian lokal, terutama umbi porang dan kelapa, yang sedang naik daun di pasar industri dan ekspor.
Kasus bermula pada 29 Juni 2025, saat Catur bertemu dengan pelaku berinisial MNK, yang diketahui bernama lengkap Maximus Nahak Klau, warga Busalangga, Rote Barat Laut.
Baca Juga: Wagub NTT Kunjungi Lokasi Pengungsian Erupsi Lewotobi, Pemda Tegaskan Proses Pembangunan Huntap Terus Berjalan
Dalam pertemuan di Rote, Maximus menawarkan peluang investasi pembelian porang sebanyak 10 ton, yang akan dikirim ke Kupang paling lambat tanggal 5 atau 6 Juli 2025.
“Saya tertarik karena tawaran itu datang dari komunitas porang di NTT. Saya pikir ini peluang baik,” ujar Catur saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Untuk merealisasikan kerja sama tersebut, Catur mentransfer sejumlah uang kepada Maximus sebagai uang muka (DP) senilai Rp48.775.000, yang mencakup pembayaran awal serta pembelian karung dan timbangan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Air di Ile Boleng Naik ke Penyidikan, Jaksa: Akan Ada Tersangka
Belakangan, Maximus meminta tambahan dana sebesar Rp20.000.000 dengan alasan biaya operasional, sehingga total dana yang telah ditransfer korban mencapai Rp68.775.000.
Namun hingga batas waktu pengiriman, porang tak kunjung dikirim.
Pelaku berulang kali mengubah janji waktu pengiriman, dari 6 Juli mundur ke 8 Juli, lalu ke 10 Juli.
Baca Juga: Uskup Agung Ende: OMK SVD Harus Jadi Terang Dunia dan Agen Perubahan
Ia juga mengaku telah mengirim dua truk porang dari Rote ke Kupang.
Artikel Terkait
Uskup Agung Ende: OMK SVD Harus Jadi Terang Dunia dan Agen Perubahan
Bongkar Atap, Gasak Isi Toko: Aksi Nekat Pencuri di Kupang
Kejaksaan Geledah Kantor PU Flotim, Usut Dugaan Korupsi Proyek IPA di Ile Boleng
Kasus Korupsi Proyek Air di Ile Boleng Naik ke Penyidikan, Jaksa: Akan Ada Tersangka
Wagub NTT Kunjungi Lokasi Pengungsian Erupsi Lewotobi, Pemda Tegaskan Proses Pembangunan Huntap Terus Berjalan