Bongkar Atap, Gasak Isi Toko: Aksi Nekat Pencuri di Kupang

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Senin, 14 Juli 2025 | 23:10 WIB
Inilah kondisi Toko pasca dibobol maling.  (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Inilah kondisi Toko pasca dibobol maling. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Sebuah toko di Jalan Cak Doko, Kelurahan Oetete, Kecamatan Kota Raja, Kupang, dibobol maling dengan modus nekat membongkar atap toko.

Pelaku mengambil uang tunai dan sejumlah barang dagangan dengan total kerugian mencapai sekitar Rp10 juta.

Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids Didrak Mada, S.H., membenarkan kejadian yang terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025 tersebut.

Baca Juga: Uskup Agung Ende: OMK SVD Harus Jadi Terang Dunia dan Agen Perubahan


“Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak toko dan saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam,” ujar AKP Leyfrids, Senin (14/7).

Insiden ini pertama kali diketahui oleh tiga karyawan toko saat membuka usaha di pagi hari.

Salah satu karyawan, Bety, mendapati kondisi toko dalam keadaan berantakan.

Baca Juga: Perawat dan Bidan di Adonara Terpaksa Gantikan Dokter, Ini Penjelasan Lengkap Kepala Puskesmas

Laci kasir dan lemari rokok yang berada di dalam toko ditemukan dalam keadaan terbuka dan beberapa barang hilang.

“Barang-barang berserakan di lantai. Kami segera melapor ke supervisor yang kemudian memerintahkan untuk membuat laporan polisi,” kata AKP Leyfrids mengutip keterangan saksi.


Baca Juga: Dikira Boneka Jerami, Ternyata M4yat! Penemuan Mengejutkan Buruh Tani di Sawah Kediri

Laporan resmi dengan nomor LP / B / 113 / VII / 2025 / Sektor Kota Raja telah diterima kepolisian.

Hingga kini, tiga saksi telah diperiksa dan Tim Inafis Polresta Kupang Kota melakukan identifikasi di tempat kejadian perkara.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., menambahkan pihaknya telah mengerahkan tim Buru Sergap (Buser) untuk membantu pengungkapan kasus.


Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Disalurkan di Sikka, Sasar Balita dan Ibu Hamil

 

“Pelaku akan kami buru dan tangkap secepatnya karena tindakan ini sangat meresahkan masyarakat,” katanya.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X