Cegah Rabies, Camat Talibura Bentuk Tim Reaksi Cepat Tangani Gigitan Anjing

Photo Author
Paulina Labina, Reportase NTT
- Kamis, 17 Juli 2025 | 20:05 WIB
Rapat koordinasi pembentukan tim Reaksi Cepat Penanganan Hewan Penular Rabies (HPR) tingkat kecamatan.  (Foto TBN Polres Sikka)
Rapat koordinasi pembentukan tim Reaksi Cepat Penanganan Hewan Penular Rabies (HPR) tingkat kecamatan. (Foto TBN Polres Sikka)

 

REPORTASENTT.COM, SIKKA- Lonjakan kasus gigitan anjing yang diduga terinfeksi rabies di wilayah Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, mendorong pemerintah setempat untuk mengambil langkah cepat.

Pada Kamis (17/7/2025), Camat Talibura, Lazarus Gunter, S.Fil, resmi membentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Hewan Penular Rabies (HPR) tingkat kecamatan.

Langkah ini diambil menyusul laporan kasus gigitan hewan yang mengkhawatirkan warga, khususnya di Desa Kringa dan Desa Lewomada.


Baca Juga: Terbongkar! Mantan Kadis PUPR dan 10 Nama Lain Diperiksa Jaksa Soal Proyek Mangkrak di Ile Boleng

Rapat koordinasi pembentukan tim digelar pukul 10.00 WITA di Aula Kantor Camat Talibura dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri, tenaga kesehatan, hingga para kepala desa.

“Ini bentuk respons cepat kami terhadap keresahan masyarakat. Kita tidak boleh tunggu korban bertambah. Semua desa harus bergerak, termasuk segera mengandangkan hewan peliharaan,” jelas Camat Lazarus dalam arahannya.

Ia menambahkan, tim ini akan bertugas melakukan penanganan cepat terhadap kasus gigitan HPR sekaligus mendorong langkah preventif di tingkat desa.


Baca Juga: Wokal Gurumada, Bukit Bertuah yang Simpan Jejak Magis dan Sejarah di Ile Ape

Camat juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencegah penyebaran rabies lebih luas.

Turut hadir dalam rapat, Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Sikka, Albertus M.W. Gobang, S.Pt. Ia menegaskan pihaknya akan segera menurunkan tim vaksinasi hewan ke seluruh wilayah Talibura.

“Kami minta warga tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran, apalagi yang belum divaksin. Warga juga diimbau segera melapor jika ada gigitan atau gejala mencurigakan,” ujar Albertus.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Air di Ile Boleng Naik ke Penyidikan, Jaksa: Akan Ada Tersangka

Dokter hewan, drh. Elfrida Carvallo, yang turut hadir, menjelaskan pentingnya pemantauan terhadap hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing.

Hewan-hewan ini wajib diamankan untuk menghindari potensi penularan rabies.

Rapat koordinasi juga melibatkan aparat keamanan seperti Ka Sub Sektor Nebe, Aiptu Sadriyanto, serta Plh. Danramil Talibura, Serka Made Dana Putra.


Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X