REPORTASENTT.COM, LARANTUKA-
Subnit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian belasan laptop milik Politeknik Negeri Kupang.
Ironisnya, pelaku justru merupakan tenaga honorer di kampus tersebut.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MKM (35) diamankan pada Selasa (5/8) dini hari, di kawasan Jalan Pariwisata, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima.
Baca Juga: Sewa Motor, Gadai Diam-diam: Pria di Labuan Bajo Diciduk Polisi
“Pelaku merupakan pegawai honorer di Politeknik Negeri Kupang. Ia memanfaatkan posisinya untuk mengakses gudang penyimpanan dan mengambil barang inventaris kampus,” ujar Djoko dalam keterangannya, Kamis (7/8).
Kasus ini terungkap setelah pihak kampus melakukan stok opname internal.
Dari hasil pengecekan, ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah laptop dalam data dengan jumlah fisik yang tersimpan di gudang perlengkapan.
Baca Juga: Gejolak di LLDIKTI Wilayah XV: Dari Dugaan Korupsi hingga Pungli, AMPIT Desak Kepala Lembaga Dicopot
“Ditemukan sebanyak delapan unit laptop merek Asus dan empat unit merek Acer hilang dari tempat penyimpanan. Pelaku mengakui melakukan aksi pencurian dalam dua kesempatan berbeda,” jelas Djoko.
Motif pencurian disebut karena pelaku tergiur melihat tumpukan laptop baru hasil pengadaan yang belum terdistribusi.
Laptop-laptop tersebut kemudian digadaikan untuk membayar utang pribadi pelaku.
Baca Juga: Terungkap! Aksi Pria di Kupang Saat Anak Tetangganya Masuk Rumah
Subnit Jatanras bergerak cepat menindaklanjuti laporan kampus dan berhasil mengamankan sembilan unit laptop hasil curian pada Rabu (6/8) malam.
Meski kampus melaporkan kehilangan 12 unit, pelaku mengklaim hanya mengambil sembilan unit.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan tiga unit lainnya.
Baca Juga: Terungkap! Aksi Pria di Kupang Saat Anak Tetangganya Masuk Rumah