Panglima TNI Rotasi 42 Jenderal: Siapa Saja yang Tergeser?

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 21:22 WIB
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi. (Foto/ Tim Puspen TNI)
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi. (Foto/ Tim Puspen TNI)

 

 
REPORTASENTT.COM, JAKARTAPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi sebanyak 42 perwira tinggi (pati) dalam kebijakan mutasi jabatan terbaru yang diteken pada 31 Juli 2025.
 
Rotasi ini menjadi bagian dari pembinaan organisasi serta regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI secara berkelanjutan.

Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025, yang mencakup pejabat dari tiga matra: 21 dari TNI Angkatan Darat (AD), 9 dari Angkatan Laut (AL), dan 12 dari Angkatan Udara (AU).
 
 
 
 
 
Beberapa nama besar dan posisi strategis pun ikut terdampak—siapa saja yang tergeser?

Beberapa posisi penting yang mengalami pergantian antara lain Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil), dan Dansecapa AD.
 
Mutasi juga menjangkau jabatan di lingkup Kementerian Pertahanan, Markas Besar TNI, lembaga pendidikan, satuan operasional, hingga penugasan lintas lembaga.
 
 
 


Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang sehat dan strategis.
 
“Mutasi ini bukan sekadar pergeseran jabatan, tapi juga langkah memperkuat struktur organisasi secara menyeluruh,” ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Selasa (6/8).

Kristomei juga menyebut mutasi sebagai sarana peningkatan profesionalisme dan soliditas satuan.
 
 
 
 
Dengan penempatan yang berbasis kompetensi dan meritokrasi, TNI ingin memastikan kesiapan operasional menghadapi tantangan global dan tugas menjaga kedaulatan negara.

Di tengah kompleksitas tantangan pertahanan, rotasi ini sekaligus menunjukkan komitmen TNI dalam menempatkan sumber daya terbaik di posisi yang paling strategis.
 


Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X