REPORTASENTT.COM, SUMBAWA- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa menangkap dua pria pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di jalan lintas Sumbawa–Lape, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kedua pelaku, berinisial H (33) dan R (39), ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (4/8) sekitar pukul 17.30 WITA.
“Kami amankan keduanya di rumah masing-masing setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Puma,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Frimawan, S.T.K., S.I.K., dalam keterangannya, Selasa (5/8).
“Kami amankan keduanya di rumah masing-masing setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Puma,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Frimawan, S.T.K., S.I.K., dalam keterangannya, Selasa (5/8).
Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembegalan terhadap seorang warga Samapuin berinisial HM yang terjadi pada Senin, 14 Juli 2025.
Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor dihentikan di tengah jalan dan diancam menggunakan parang sebelum pelaku merampas tas berisi uang tunai sekitar Rp 3 juta.
Polisi bergerak cepat melakukan pemetaan lokasi dan pemeriksaan terhadap korban hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Polisi bergerak cepat melakukan pemetaan lokasi dan pemeriksaan terhadap korban hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Informasi valid mengenai keberadaan mereka kami dapatkan dari hasil penyelidikan,” jelas AKP Dilia.
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario hitam dan satu buah sweater hitam yang digunakan saat kejadian.
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario hitam dan satu buah sweater hitam yang digunakan saat kejadian.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa uang hasil curian telah habis untuk kebutuhan pribadi.
Baca Juga: Viral di Medsos: Ngaku Kerja di Finance, Debt Collector Ini Ternyata Beli Data Warga buat Intai Kendaraan
Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya.
“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari kejahatan jalanan seperti curas,” tegas AKP Dilia.
Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya.
“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari kejahatan jalanan seperti curas,” tegas AKP Dilia.
Artikel Terkait
Satpol PP Sita Air Donasi, Warga: Itu Bukan Barang Bukti, Itu Barang Berbagi!
Mangkir dari Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Penganiayaan di Kupang Ditangkap Paksa
Terungkap! Aksi Pria di Kupang Saat Anak Tetangganya Masuk Rumah
Diserang Buzzer dan Kampanye Hitam, Merek Deodoran Ini Angkat Kaki dari RI
Kompolnas: Vonis Mati Kompol Satria Nanda Jadi Pelajaran Serius bagi Polri