REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih menjadi salah satu dokumen penting untuk berbagai keperluan administratif, seperti melamar kerja, mendaftar kuliah, mengurus visa, hingga seleksi CPNS maupun lembaga negara.
Memasuki tahun 2025, Kepolisian RI (Polri) menghadirkan kemudahan baru dengan menyediakan layanan pembuatan SKCK secara digital melalui aplikasi Super Apps Presisi.
Aplikasi ini sudah tersedia di Play Store dan App Store
Meski pengajuan bisa dilakukan secara online, pencetakan fisik SKCK tetap harus dilakukan di kantor polisi sesuai domisili pemohon.