REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih menjadi salah satu dokumen penting untuk berbagai keperluan administratif, seperti melamar kerja, mendaftar kuliah, mengurus visa, hingga seleksi CPNS maupun lembaga negara.
Memasuki tahun 2025, Kepolisian RI (Polri) menghadirkan kemudahan baru dengan menyediakan layanan pembuatan SKCK secara digital melalui aplikasi Super Apps Presisi.
Aplikasi ini sudah tersedia di Play Store dan App Store
Meski pengajuan bisa dilakukan secara online, pencetakan fisik SKCK tetap harus dilakukan di kantor polisi sesuai domisili pemohon.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Senjata Lawan Stunting, Menko PM Ingatkan SPPG Nakal di NTT Bisa Ditutup
Gubernur NTT Ajak Gereja Bersinergi Majukan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Pangkormar Anjangsana ke Andika Perkasa Jelang HUT ke-80 TNI
Badan Gizi Nasional Janji Hapus UPF, tapi Surat Edaran Bilang Lain
PLN Siagakan Pasokan Listrik Demi Lancarnya Pertemuan HAPUA ke-41 di Labuan Bajo