REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Timor Raya Kilometer 38, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (20/12) pagi. Meski menyebabkan kerusakan materiil, peristiwa tersebut dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka berat.
Peristiwa kecelakaan ini melibatkan dua unit mobil dan dua sepeda motor. Keempat kendaraan yang terlibat yakni mobil Mitsubishi Pajero DH Xxx YT, mobil truk box DH xxxx AG, serta dua sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH xxxx CQ dan DH xxxx KR.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepolisian Daerah NTT memberikan apresiasi kepada Satuan Lalu Lintas Polres Kupang yang dinilai sigap dan profesional dalam menangani kecelakaan saat pelaksanaan Operasi Lilin Turangga 2025.
Baca Juga: Ini Jabatan Baru AKBP Joni Mahardika di Mabes Polri, AKBP Yudhi Franata Jadi Kapolres Ende
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa respons cepat personel Satlantas Polres Kupang sangat membantu menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya serta mempercepat proses penanganan di lokasi kejadian.
“Bapak Kapolda NTT menyampaikan apresiasi kepada Satlantas Polres Kupang yang dengan sigap dan profesional langsung turun ke lokasi kejadian.
Penanganan cepat ini sangat penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya serta memastikan proses penyelidikan berjalan optimal,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Minggu (21/12).
Baca Juga: Hilang 3 Hari, Refalina Bauk Akhirnya Ditemukan: Ini Fakta di Balik Keberadaannya
Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Sam Ihim bersama personel Satlantas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan lokasi, pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan, serta mengevakuasi seluruh kendaraan ke Kantor Satlantas Polres Kupang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang mencoba mendahului kendaraan di depannya tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
Pada saat bersamaan, dari arah Kupang menuju Camplong melaju mobil truk box sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.