Baca Juga: FORSA P3 Datangi Polres Sikka, Sumpah Pocong yang Disiapkan Massa Tak Jadi Digelar
Kegiatan ini juga dihadiri Kasubsi Penindakan Kelas II TPI Labuan Bajo Muhammad Hafzi Himawan serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Labuan Bajo Johanes.
Muhammad Hafzi mengajak masyarakat melaporkan keberadaan WNA yang melanggar peraturan perundang-undangan agar dapat ditindak sesuai ketentuan.
Sementara itu, Jasa Raharja memastikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui santunan pengobatan dan santunan meninggal dunia dengan kelengkapan laporan kepolisian.
Baca Juga: ATR 42-500 Jatuh di Maros: DPR Ungkap Riwayat Kerusakan Mesin dan Keanehan Rute
Johanes juga mengingatkan pengusaha rental untuk segera memutasikan kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Labuan Bajo demi ketertiban administrasi.
Sosialisasi yang diikuti puluhan pelaku usaha rental serta perwakilan komunitas Gojek dan Grab tersebut berjalan tertib dan lancar.