REPORTASENTT.COM, MAUMERE- Pengendara yang mengisi bahan bakar di SPBU Madawat, Kabupaten Sikka, Selasa (30/6/2026) pagi, sempat dibuat penasaran dengan kehadiran personel kepolisian.
Namun, bukan razia surat-surat kendaraan yang dilakukan, melainkan sosialisasi tentang kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan pentingnya tertib berlalu lintas.
Kegiatan yang digelar Polres Sikka itu menyasar pengendara roda dua maupun roda empat melalui pendekatan humanis dan persuasif.
Baca Juga: Balap Liar Dipicu Jalan Sepi Dini Hari, Tiga Motor Diamankan Polisi di Kawasan Leter S Kupang
Dua personel, Bripka Ferdi dan Bripka Sendi, menyapa masyarakat secara langsung sembari memberikan edukasi mengenai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat.
Selain mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, petugas juga mengajak masyarakat membangun budaya disiplin di jalan raya.
Edukasi meliputi penggunaan helm berstandar nasional, sabuk pengaman, membawa dokumen kendaraan yang sah, mematuhi rambu lalu lintas, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, hingga menghormati sesama pengguna jalan.
Personel juga menjelaskan bahwa pajak kendaraan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program pemerintah yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.
Sebagai bentuk penguatan pesan edukasi, petugas membagikan stiker berisi ajakan membayar pajak kendaraan tepat waktu dan mematuhi aturan lalu lintas.
Media visual tersebut diharapkan mampu menjadi pengingat bagi masyarakat agar semakin sadar terhadap kewajiban sebagai pemilik kendaraan sekaligus pengguna jalan.