news

Polda NTT Pastikan Seleksi Taruni Akpol 2026 Transparan, Aduan Peserta Dinyatakan Tak Temukan Pelanggaran

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:51 WIB
Foto ilustrasi Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dengan latar belakang Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai ilustrasi seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026. (Foto ist.)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Polda Nusa Tenggara Timur memastikan proses seleksi penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di tingkat Panitia Daerah (Panda) berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.

Kepastian itu disampaikan setelah rangkaian klarifikasi terhadap pengaduan masyarakat terkait hasil seleksi salah seorang calon Taruni selesai dilaksanakan.

Klarifikasi digelar di Ruang Vicon Lantai II Polda NTT, Jumat (17/7/2026). Pertemuan dipimpin Auditor Kepolisian Madya (AKM) Tingkat III Itwasda Polda NTT Kombes Pol. F.X. Irwan Arianto, S.I.K., M.H. dengan melibatkan Kabidkum, Kabiddokkes, Biro SDM, Bidpropam, tim dokter spesialis gigi, pihak pelapor, mantan calon Taruni, serta orang tua peserta.

 

Baca Juga: Kasus Mayat Bayi yang Menggegerkan Belu Terungkap, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku di Kupang



Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra menjelaskan setiap laporan masyarakat diproses melalui mekanisme yang telah ditetapkan untuk memastikan seluruh tahapan rekrutmen berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Polda NTT memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun keberatan terhadap proses seleksi. Seluruh laporan diproses secara profesional, objektif, berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas rekrutmen anggota Polri," kata Kombes Pol. Henry Novika Chandra.


Dalam forum tersebut, Biro SDM Polda NTT memaparkan riwayat seleksi calon Taruni atas nama Nathasya Olivia Bessie. Pada seleksi Tahun Anggaran 2024, peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Sidang Akhir Tingkat Panda karena tidak masuk kuota kelulusan.

 

Baca Juga: Diduga Kabur Saat Liburan di Korea Selatan, Peserta Tur Asal Madiun Dicari hingga Diburu Sayembara

 

Pada Tahun Anggaran 2025, peserta kembali berstatus TMS setelah memperoleh nilai nol pada materi chinning dalam uji kemampuan jasmani.

Sementara pada seleksi Tahun Anggaran 2026, peserta dinyatakan TMS pada Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap I.

Tim medis Biddokkes Polda NTT menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi protusi berat berdasarkan penilaian klinis terhadap rahang dan gigi, sehingga memengaruhi aspek estetika maupun fungsi pengunyahan.

 

Baca Juga: Labuan Bajo Diincar Modus Penipuan Berkedok Fun Run, Polres Telusuri Akun dan Nomor Pelaku

Halaman:

Tags

Terkini