"Untuk Kuota reguler ada 6 orang, sedangkan Kuota Mabes adalah Kuota yang ditentukan mabes dan orang- orangnya sudah ada disitu. Mereka mengikuti tes disini (Polda NTT- red), untuk mengukur apakah mereka ini bisa masuk gak, ternyata mereka lulus," kata Kombes Pol Ariasandi.
Ditambahkannya, di pusat juga para calon taruna Akpol ini juga akan diadu sesama Kuota mabes lagi.
Sedangkan Kuota reguler untuk Polda NTT, dikatakannya hanya 6 orang, dari ke-6 orang ini terdapat 4 orang yang lahir, besar di NTT.
Baca Juga: Seorang Wanita Meninggal di Konser Rolling Stones di Vancouver
"Jadi anaknya Pak Kapolda masuk dalam kuota Mabes Polri. Tidak ada hubungannya dengan ke enam orang ini. Untuk NTT tahun 2024 terbesar. Kenapa? Karena ada 5 orang dari kuota Mabes, yang dilaksanakan tesnya disini. Kenapa? Karena orang tuanya berdinas disini," ungkapnya lagi.
Sedangkan hasil tes dari kuota Mabes sendiri kata Kabid Humas Polda NTT ini, tidak mempengaruhi hasil tes kuota reguler.
Sedangkan kuota reguler tambahnya, mereka bersaing sendiri dengan nilai masing- masing.
Baca Juga: SVD Youth Day Keuskupan Larantuka, Pater Morgan: Wadah Bagi Orang Muda Katolik
Untuk kuota Mabes ada 5 orang. 3 diantaranya bermarga Batak, 1 orang dari Jawa dan 1 orang lagi dari Kabupaten Manggarai Barat.
" Di Manggarai Barat ini dia mendapat penghargaan dari Kapolri, sehingga mendapat kuota Mabes. Jadi kita tidak bisa ganggu gugat. Itu Mabes Polri punya hak untuk menentukan kuota itu," katanya.
Sehingga jatah di NTT ada 6 kuota yang diperebutkan oleh masing- masing Calon siswa.
Ada 9 Pengawas Eksternal
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol Ariasandi menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tes kali ini, ada 9 pengawas eksternal yang turut serta mengawasi jalannya kegiatan tes casis Akpol Polda NTT.