Casis Taruna Akpol, Anak Kapolda NTT Masuk dalam Kuota Mabes Polri, Tidak Berpengaruh Pada 6 Kuota Lokal

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Rabu, 10 Juli 2024 | 12:07 WIB
Foto ist.
Foto ist.

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Polemik terkait hasil seleksi Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi sorotan publik.

Pro dan kontra atas kelulusan 11 Calon Taruna (Catar) Akpol Polda NTT masih berlanjut setelah pengumuman resmi oleh Polda NTT.

Banyak pihak menilai proses seleksi Catar Akpol tidak mengutamakan putra-putri daerah Nusa Tenggara Timur.

 Baca Juga: Tanggapi Rencana Aksi Demo Ormas Indonesia Timur, Kabid Humas Polda NTT: Silakan Itu Hak!

Sejumlah pihak mengungkapkan kekhawatiran bahwa ada unsur Kolusi dan Nepotisme serta kurangnya transparansi dalam proses seleksi tersebut.

"Pola seleksi yang ada seharusnya lebih berpihak kepada putra-putri daerah. Kami merasa proses ini tidak adil dan tidak transparan," ungkap Marlin Bato salah satu tokoh pemuda NTT di Jakarta.

"Kami meminta Pak Kapolri agar mencopot Kapolda NTT, dan meminta agar hasil tes casis Akpol Polda NTT dianulir," kata Marlin.

 Baca Juga: Sebanyak 27 Ormas Indonesia Timur Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Tolak Hasil Seleksi Catar Akpol Polda NTT

Kontroversi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan menuntut pihak berwenang untuk melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan proses seleksi berjalan secara adil dan transparan.

 

Kuota Reguler dan Kuota Mabes

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandi kepada Reportase NTT menjelaskan, Polda NTT mendapatkan dua Kuota untuk Catar Akpol 2024.

"Untuk dipahami bersama, Kita di NTT mendapatkan 2 Kuota. Yang pertama itu adalah Kuota reguler dan yang kedua adalah Kuota Mabes," kata Kombes Pol Ariasandi.

Ia menjelaskan, Kuota mabes sendiri adalah Kuota yang sudah ditentukan oleh Mabes Polri, dan tidak ada hubungan dan pengaruh terhadap Kuota reguler atau lokal.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X