"Selanjutnya akan terus berproses sampai 23 September nanti. Dua tahapan penyelengaraan pencalonan 5 Mei hingga 22 September telah menyelesaikan pasangan calon perorangan. Kita telah mendapatkan satu perorangan yang tdak memenuhi persyaratan dan dinyatakan gugur," katanya
Baca Juga: Kasus Pencurian Handphone di Manggarai Barat Terungkap, Dua Unit Motor Ditahan Polisi
Ia juga menyampaikan, pada 27 sampai 29 Agustus akan diadakan pendaftaran calon.
Untuk itu KPU kata dia sangat mengharapkan kerja sama dari semua pihak, terkhusus partai politik untuk menyediakan para calon, untuk sukseskan Pilkada mendatang.
Penulis: Elen Labina