REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Polri kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan ketegasan dalam penanganan pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota kepolisian.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Karo Penmas Divhumas Polri, pada hari ini.
“Polri, melalui Divisi Propam, langsung bertindak cepat sejak awal laporan ini mencuat. Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Baca Juga: Meriam Spiritus di Ende Resahkan Warga: Petugas Pos Pam Bertindak Cepat, Ini Hasilnya!
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si., Kadivpropam Polri, membeberkan hasil penyelidikan terbaru.
Ia mengungkap bahwa kasus ini melibatkan 45 korban yang semuanya merupakan warga negara Malaysia.
Selain itu, barang bukti senilai Rp2,5 miliar juga telah berhasil diamankan.
Baca Juga: Penggerebekan di Mararena: Polres Sarmi Amankan 6 Pelaku Perjudian
“Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami mengidentifikasi jumlah korban sebanyak 45 orang, dan nilai barang bukti yang kami amankan mencapai Rp2,5 miliar,” tegas Irjen Pol. Abdul Karim.
Dua laporan resmi dari warga negara Malaysia terkait kasus ini juga telah diterima oleh Divpropam Mabes Polri.
Untuk melindungi privasi dan keamanan pelapor, identitas mereka dirahasiakan.
Baca Juga: Kontroversi Kenaikan PPN: Herman Khaeron Ungkap Fokus pada Barang Mewah, Benarkah Pro- Rakyat?
Sebagai bentuk percepatan penanganan, Polri memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan akan diambil alih langsung oleh Divpropam.