Tak Hanya STY, Ini 3 Kasus Kontroversi Ketum PSSI yang Bikin Dunia Sepakbola Gempar!

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Senin, 6 Januari 2025 | 16:55 WIB
Shin Tae-yong, mantan pelatih Timnas Indonesia.  (Foto Instagram Shin Tae-yong )
Shin Tae-yong, mantan pelatih Timnas Indonesia. (Foto Instagram Shin Tae-yong )

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Kabar pemecatan Shin Tae-yong (STY) dari posisi pelatih Timnas Indonesia menjadi sorotan luas di media sosial.

Tidak hanya mengejutkan publik, keputusan ini juga memantik reaksi dari keluarga STY, terutama putranya, Shin Jae-won.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, @shin_jaewon77, Shin Jae-won menyampaikan kekecewaannya terhadap PSSI.

 Baca Juga: Kontroversi Dana Donasi untuk Agus Salim Dialihkan ke Korban Bencana Lewotobi- NTT!

Ia menyoroti kontribusi besar ayahnya selama lima tahun melatih Timnas Indonesia, termasuk kenaikan peringkat FIFA dari 142 pada 15 Februari 2024 menjadi 134 dunia.

"Selama lima tahun, Ayah telah bekerja keras mengangkat peringkat FIFA (Timnas Indonesia) hingga naik 50 peringkat," tulis Shin Jae-won melalui Instagram Story pada Senin, 6 Januari 2025.

Selain kenaikan peringkat FIFA, Shin Jae-won juga menyoroti keberhasilan STY membawa Indonesia ke posisi ketiga klasemen sementara Kualifikasi Round 3 Piala Dunia 2026.

 Baca Juga: STY Resmi Dipecat PSSI: Pesan Menyentuh untuk Garuda Jelang Perjuangan ke Piala Dunia 2026

"Membawa Indonesia ke posisi ketiga di Kualifikasi Piala Dunia, bagaimana mungkin ayah bisa dipecat?" tuturnya, mempertanyakan langkah PSSI.

Unggahan tersebut mencerminkan rasa kecewa mendalam atas keputusan mendadak PSSI yang dianggap mengabaikan pencapaian besar STY.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengumumkan pemecatan STY melalui konferensi pers di Jakarta pada Senin, 6 Januari 2025.

 Baca Juga: 2025 Jadi Tahun Kelahiran Generasi Beta, Intip Kilas Balik Istilah yang Pernah Viral di Zaman Alpha hingga Gen Z!

Erick menyebutkan bahwa surat resmi telah disampaikan kepada STY.

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X