REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur akan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 19.30 WITA di Gedung OMK Keuskupan Larantuka.
Ketua KPU Kabupaten Flores Timur, Antonius Dientera Betan, melalui surat undangan resmi bernomor 21/PL.02.7-Und/5306/2025, mengundang berbagai pihak untuk menghadiri acara tersebut.
Undangan ini ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, organisasi mahasiswa, serta wartawan yang telah terlampir dalam daftar penerima undangan.
Rapat pleno ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 60 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Untuk memastikan keterbukaan dan transparansi, KPU Flores Timur juga menyediakan akses siaran langsung melalui tautan streaming: https://s.id/penetapanbupatiflotim.
Kegiatan ini turut mengundang beberapa tokoh penting, di antaranya Romo Deken Keuskupan Larantuka, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Flores Timur, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, serta perwakilan dari berbagai organisasi mahasiswa seperti PMKRI, GMNI, dan Liga Mahasiswa Demokrasi.
Baca Juga: Anggota Polisi di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi: Anggota DPR Desak Pengusutan Tuntas!
Antonius berharap, kehadiran para undangan dapat menyaksikan langsung proses penetapan pasangan calon terpilih sebagai bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut.
Rapat pleno ini juga menjadi tahap akhir dalam rangkaian proses pemilihan kepala daerah sebelum pasangan terpilih resmi dilantik untuk menjalankan pemerintahan di Kabupaten Flotim.