Merasa situasi mengganggu, kepala sekolah kemudian melapor kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Roworena, Aipda Yahya T. Weni, yang berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ende.
Dilansir melalui TBN Polres Ende, kedua belah pihak kemudian dipertemukan di ruang SPKT Polres Ende untuk dimediasi.
Dalam proses mediasi, warga dan pihak sekolah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta menandatangani surat pernyataan damai.