Merasa situasi mengganggu, kepala sekolah kemudian melapor kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Roworena, Aipda Yahya T. Weni, yang berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ende.
Dilansir melalui TBN Polres Ende, kedua belah pihak kemudian dipertemukan di ruang SPKT Polres Ende untuk dimediasi.
Dalam proses mediasi, warga dan pihak sekolah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta menandatangani surat pernyataan damai.
Artikel Terkait
Gelombang Protes Gen Z dari Nepal hingga Peru: Dari Medsos ke Jalanan
Operasi Rokok Ilegal: Menkeu Purbaya Bidik Marketplace, Warung, hingga Oknum Bea Cukai
Diduga Karena Tarif, Sopir Taksi Aniaya Penumpang di Pelabuhan Tenau Kupang
Servis Motor Capai Rp 20 Juta, Baru 100 Meter Sudah Mogok, Pendeta di Yahukimo Meradang