REPORTASENTT.COM, LARANTUKA,— Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere resmi membuka layanan keimigrasian di Kabupaten Flores Timur sebagai upaya memperkuat perlindungan warga yang bekerja ke luar negeri.
Layanan tersebut diluncurkan di Aula Kantor BAPPERIDA Kabupaten Flores Timur, Selasa (11/8/2026).
Peluncuran layanan ini merupakan hasil kolaborasi Pemkab Flores Timur dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Polisi Klarifikasi Isu Penanganan Lambat, Berkas Dugaan Pencabulan Anak Diserahkan ke Kejaksaan
Kehadiran fasilitas tersebut tidak hanya ditujukan untuk mempermudah pengurusan paspor, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan migrasi nonprosedural.
Kabupaten Flores Timur selama ini dikenal sebagai daerah dengan tradisi maritim yang kuat. Mobilitas masyarakat dari Larantuka, Adonara, hingga Solor menuju berbagai wilayah di Indonesia maupun luar negeri telah berlangsung selama puluhan tahun.
Di balik tradisi tersebut, muncul persoalan baru berupa tingginya risiko keberangkatan melalui jalur ilegal dan penempatan kerja tanpa prosedur resmi.
Baca Juga: Mentan Amran Terbang ke Alor Setelah Mahasiswa Undip Ungkap Harga Beras Capai Rp30 Ribu per Kg
Layanan keimigrasian yang mulai beroperasi di Flores Timur diintegrasikan dengan program Sistem Keamanan Migrasi Desa (SISKAMDES). Integrasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sejak calon pekerja berada di desa hingga tiba di negara tujuan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Kristian Penna, mengungkapkan masih banyak warga yang kembali dari luar negeri melalui jalur tidak resmi tanpa melapor kepada petugas imigrasi.
Kondisi tersebut memunculkan persoalan administrasi kependudukan dan kewarganegaraan yang berpotensi disalahgunakan.