REPORTASENTT.COM, LARANTUKA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) kembali mendapat penugasan dari pemerintah untuk menyukseskan program diskon transportasi sebagai bagian dari stimulus ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/Lebaran 2026. Program ini memberikan potongan harga sebesar 30 persen untuk tiket kelas ekonomi.
Kepala Cabang PELNI Larantuka, Yulianto, menegaskan pihaknya siap mendukung penuh kebijakan yang diluncurkan melalui PELNI pusat dan berlaku hampir di seluruh Indonesia tersebut.
“Sebagai pimpinan PT PELNI Cabang Larantuka, kami tentu mendukung penuh program pemerintah ini. Kami berharap program diskon 30 persen untuk tiket ekonomi ini bisa meringankan beban masyarakat yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Yulianto.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat, PELNI Buka Diskon 30 Persen Mulai 11 Februari
Diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas ekonomi dengan periode keberangkatan kapal PELNI mulai 11 Maret hingga 5 April 2026. Namun, ia menjelaskan bahwa potongan harga diberikan selama kuota masih tersedia.
“Jika kuota yang diberikan sudah habis, maka harga tiket akan kembali normal tanpa diskon,” jelasnya.
Dampak Kebijakan dan Antisipasi Lonjakan Penumpang
Yulianto memprediksi kebijakan ini akan berdampak pada peningkatan jumlah penumpang di wilayah Larantuka dan sekitarnya, khususnya masyarakat Flores Timur dan Lewoleba yang ingin mudik Lebaran.
“Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, minat masyarakat cukup tinggi ketika ada program diskon seperti ini. Kami perkirakan akan terjadi lonjakan penumpang, terutama pada rute-rute favorit,” katanya.
Beberapa trayek yang diprediksi mengalami peningkatan signifikan antara lain rute Larantuka–Makassar, Larantuka–Surabaya, serta Larantuka–Kupang, yang selama ini menjadi jalur utama mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat, PELNI Buka Diskon 30 Persen Mulai 11 Februari
Terkait kuota, Yulianto menjelaskan bahwa pembagian kuota diskon diatur oleh kantor pusat dan berlaku sesuai sistem yang telah ditetapkan.
Tidak ada kuota khusus per cabang, namun alokasi disesuaikan dengan kapasitas kapal dan ketersediaan tempat duduk kelas ekonomi.
Artikel Terkait
Huntara Dipercepat, Warga Terdampak Bencana di Pesisir Selatan Ditargetkan Nyaman Saat Ramadan
Soal Iuran di SD Negeri, Ombudsman NTT Jelaskan Batas antara Pungutan dan Sumbangan
Calo Tiket Kapal Menggila, Polisi–Pelni Kupang Sepakat Perketat Pengamanan
Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat, PELNI Buka Diskon 30 Persen Mulai 11 Februari
Pandji Pragiwaksono Ikuti Peradilan Adat di Tana Toraja, Janji Tak Ulangi Kesalahan