Calo Tiket Kapal Menggila, Polisi–Pelni Kupang Sepakat Perketat Pengamanan

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 10 Februari 2026 | 18:13 WIB
Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa berdialog dengan jajaran PT Pelni Kupang membahas pengamanan layanan dan pencegahan praktik calo tiket kapal. (Foto TBN Polda NTT)
Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa berdialog dengan jajaran PT Pelni Kupang membahas pengamanan layanan dan pencegahan praktik calo tiket kapal. (Foto TBN Polda NTT)

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kepolisian Sektor Alak bersama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Kupang meningkatkan koordinasi guna menjaga keamanan layanan transportasi laut di Kota Kupang.



Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiasa didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatufeto AIPTU Boby Andrian melakukan kunjungan ke Kantor Sementara PT Pelni Cabang Kupang, Selasa (10/2/2026) siang.



Kunjungan tersebut turut dihadiri Panit Intelkam Polsek Alak AIPTU Reza Kristianto dan diterima Kepala Cabang serta Kepala Operasional PT Pelni Kupang.

 

Baca Juga: Soal Iuran di SD Negeri, Ombudsman NTT Jelaskan Batas antara Pungutan dan Sumbangan

 

Pertemuan membahas penguatan pengamanan di area pelayanan penumpang dan lingkungan kantor.

AKP I Ketut Setiasa mengatakan koordinasi lintas sektor diperlukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi laut.


“Petugas kepolisian siap berkoordinasi dengan Pelni agar pelayanan berjalan tertib dan aman,” ujarnya.

 

Baca Juga: Huntara Dipercepat, Warga Terdampak Bencana di Pesisir Selatan Ditargetkan Nyaman Saat Ramadan



Bhabinkamtibmas Fatufeto juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan Pelni agar terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam menjaga situasi di area pelayanan penumpang.



Pertemuan tersebut secara khusus membahas maraknya praktik penjualan tiket kapal oleh calo yang merugikan calon penumpang, baik dari sisi harga maupun rasa aman, sehingga polisi dan Pelni sepakat memperketat pengamanan.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X