Cegah Tawuran: PAM Swakarsa Amagarapati dan Postoh Dikukuhkan, Ini Kata Wabup Flores Timur

Photo Author
Bernad Nara Gere, Reportase NTT
- Selasa, 10 Februari 2026 | 14:14 WIB
Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli Uran memimpin upacara pengukuhan PAM Swakarsa di Lapangan Apel Polres Flores Timur, Senin (9/2/2026).
Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli Uran memimpin upacara pengukuhan PAM Swakarsa di Lapangan Apel Polres Flores Timur, Senin (9/2/2026).

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Upacara pengukuhan Pasukan Pengaman Masyarakat (PAM Swakarsa) berlangsung di Lapangan Apel Polres Flores Timur, Senin (9/2/2026) pagi. Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, TNI–Polri, pemerintah daerah, serta perwakilan masyarakat.



Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli Uran memimpin langsung upacara tersebut. Ia menyampaikan peran warga menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban lingkungan.



“PAM Swakarsa menjadi gambaran keterlibatan warga. Keamanan tidak hanya urusan aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujar Ignasius saat memberi arahan.

 

Baca Juga: Curi Avanza Dini Hari di Larantuka, Pelaku Tinggalkan Mobil di Hewokloang Sikka dan Kabur ke Hutan



Ia mengajak anggota PAM Swakarsa menjaga kedisiplinan serta membangun komunikasi dengan pemerintah, TNI, dan Polri.

 

Menurutnya, peran tersebut dibutuhkan untuk meredam potensi gangguan keamanan, terutama melibatkan generasi muda.

“Rekan-rekan hadir sebagai penjaga keamanan sekaligus pembawa suasana damai di tengah masyarakat,” kata Ignasius.

 

Baca Juga: Dalam Satu Tubuh, Satu Roh, Satu Harapan, Buku Kenangan Tahbisan Uskup Larantuka Diluncurkan



Dukungan juga disampaikan Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra melalui Kasi Humas AKP Eliezer A. Kalelado.

Ia menilai keterlibatan warga membuka ruang komunikasi lebih cepat terkait situasi keamanan.

“Melalui PAM Swakarsa, informasi di lingkungan bisa diterima lebih awal sehingga potensi gangguan dapat dicegah,” ujar AKP Eliezer.

 

Halaman:

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X