REPORTASENTT.COM, JABAR - Jajaran Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menanggapi viralnya aksi pemalakan terhadap seorang sopir travel yang terjadi di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang sopir travel mengaku dipalak oleh sekelompok orang yang meminta uang sebesar Rp 500 ribu.
Sopir yang mencoba menolak akhirnya memberikan Rp 100 ribu, namun pelaku tetap tidak menerima dan merusak kaca spion kendaraan korban.
Baca Juga: Polisi vs Mobil Mogok: Aksi Dorong di Tengah Malam Bikin Jalanan Kembangan Jadi Saksi
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana memastikan bahwa polisi telah berhasil menangkap satu pelaku berinisial AZ (17), sementara dua lainnya, AM dan SA, masih dalam tertutup.
“Pelaku yang kami amankan merupakan anak menghadap hukum (ABH). Saat ini, dua pelaku lainnya masih DPO dan sedang kami buru,” ujar Abdul Jana, Selasa (18/2/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AZ bertugas menghentikan mobil, sementara AM dan SA meminta uang kepada sopir.
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana memastikan bahwa polisi telah berhasil menangkap satu pelaku berinisial AZ (17), sementara dua lainnya, AM dan SA, masih dalam tertutup.
“Pelaku yang kami amankan merupakan anak menghadap hukum (ABH). Saat ini, dua pelaku lainnya masih DPO dan sedang kami buru,” ujar Abdul Jana, Selasa (18/2/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AZ bertugas menghentikan mobil, sementara AM dan SA meminta uang kepada sopir.
Setelah berhasil mendapatkan uang, mereka meninggalkan lokasi dan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 100 ribu.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, saat memberikan keterangan pers. (Foto TBN Polrestabes Jabar)
Pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka.
Saat ini, AZ diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba, sementara polisi masih memburu AM dan SA.
Baca Juga: Berawal dari Facebook! Remaja 19 Tahun Terjebak Jaringan Perdagangan Orang di NTT
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana juga mengimbau korban untuk segera melapor ke kepolisian guna mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.
“Kami berharap korban berani melapor agar para pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana juga mengimbau korban untuk segera melapor ke kepolisian guna mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.
“Kami berharap korban berani melapor agar para pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan di Jalan Udayana: Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Di Labuan Bajo! Karyawan Tempat Hiburan Malam Ditangkap Polisi Saat Berkendara
Berawal dari Facebook! Remaja 19 Tahun Terjebak Jaringan Perdagangan Orang di NTT
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 pada 28- 30 Maret
Polisi vs Mobil Mogok: Aksi Dorong di Tengah Malam Bikin Jalanan Kembangan Jadi Saksi