Dipulangkan Tapi Masih Tersangka: 16 Mahasiswa Trisakti Terancam Jeruji Meski Sudah di Rumah

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Minggu, 1 Juni 2025 | 07:27 WIB
Palu hakim. (Foto MEAI)
Palu hakim. (Foto MEAI)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Enam belas mahasiswa Universitas Trisakti yang sempat ditahan usai aksi unjuk rasa berujung ricuh di Balai Kota Jakarta kini telah dipulangkan.

Meski demikian, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum terhadap para mahasiswa tersebut tetap berjalan.

“Bukan berarti perkaranya berhenti, tetap lanjut, kan statusnya masih tersangka,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga: Tak Hanya Soal Tawuran, Ini Alasan Tokoh Masyarakat Alor Desak Damai Secepatnya

Reonald menjelaskan, penangguhan penahanan diberikan setelah mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk itikad baik para mahasiswa untuk bersikap kooperatif.

“Ada komitmen dari mereka untuk tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Menurut Reonald, pihak kepolisian juga mempertimbangkan aspek masa depan para mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Kuliah Rasa TKI? DPR Soroti Kampus di Indonesia Kirim Mahasiswa Magang Jadi Pemetik Buah dan ART di Luar Negeri

“Karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina,” imbuhnya.

Sebelumnya, 16 mahasiswa Trisakti ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap tujuh personel polisi saat aksi demonstrasi berlangsung. Selain itu, mereka juga dituding merusak pagar Balai Kota yang dijaga oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal).


Baca Juga: Niat Merantau, Pulang Malu! Karyawan Hotel di Labuan Bajo Curi 6 Motor Rental demi Hal Ini

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, para mahasiswa sempat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun kini mereka telah dipulangkan sementara menyusul keputusan penangguhan penahanan.

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X