Niat Merantau, Pulang Malu! Karyawan Hotel di Labuan Bajo Curi 6 Motor Rental demi Hal Ini

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Jumat, 30 Mei 2025 | 06:50 WIB
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi. (Foto TBN Polres Manggarai Barat)
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi. (Foto TBN Polres Manggarai Barat)

 

REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO- Seorang pria muda berinisial BA (25) asal Bandung yang bekerja sebagai karyawan hotel di Labuan Bajo, ditangkap polisi setelah menggelapkan enam sepeda motor rental demi membiayai kecanduan judi online.

 

Penangkapan BA dilakukan oleh Tim Resmob Komodo Polres Manggarai Barat pada Kamis, 13 Maret 2025, di sebuah kos-kosan di Desa Batu Cermin. 

 

Polisi mengungkap, pemuda ini sudah menjalankan aksinya sejak Januari 2025, dengan menyewa motor menggunakan KTP milik orang lain.

 

 

Baca Juga: Polisi Ende Sita 7 Jerigen Moke dalam Operasi Pekat Turangga, Diduga Jadi Biang Kerok Kasus Kekerasan dan Kejahatan

 

 

“Modusnya, tersangka merental kendaraan lewat media sosial, lalu menjualnya tanpa izin pemilik,” ungkap Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya, Selasa (27/5) pagi, dikutip dari TBN Polres Manggarai Barat. 

 

Kasus ini terungkap usai salah satu korban, OS (29), melapor ke polisi karena sepeda motornya yang disewa tidak kunjung dikembalikan sejak 12 Maret. 

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X