REPORTASENTT.COM, KUPANG- Sebuah kasus pencurian di Kupang mendadak viral setelah penyelesaiannya dilakukan dengan cara yang tak biasa.
Bukan lewat jalur hukum yang panjang dan melelahkan, kasus ini justru diselesaikan secara damai oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Aiptu Imran M. Ibrahim, S.Sos., dalam sebuah mediasi penuh haru.
Kejadian bermula saat seorang pria berinisial S, yang ternyata adalah penyandang disabilitas (tuli, bisu, dan buta aksara), diduga mencuri di rumah warga bernama Stef M. Dami, S.H., di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Batuplat, Rabu sore (18/06/2025).
Baca Juga: Pangdam IX/Udayana Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi Laki- laki
Yang membuat publik tercengang adalah langkah humanis yang diambil polisi.
Dalam mediasi pada Kamis (19/06/2025) pukul 15.25 Wita di Asrama Polisi Batuplat, Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat, Ibu Maria Panu, menghadirkan kedua pihak untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Hasilnya mengejutkan, korban memaafkan pelaku.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Gunung Lewotobi Erupsi Malam Ini, Kolom Abu Capai 3.500 Meter! Warga Diminta Siaga
“S bersedia dibawa pulang oleh orang tuanya ke rumah mereka di Tuanbaun, Amarasi Barat, dan tak lagi dibiarkan hidup sendiri tanpa pengawasan,” ujar Aiptu Imran.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh sisi kemanusiaan dalam hukum.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan kejadian tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk penerapan prinsip Ultimum Remidium, yakni pidana sebagai jalan terakhir.
“Penyandang disabilitas seperti S tidak cakap hukum. Maka pendekatan kemanusiaan jadi jalan terbaik. Ini sekaligus jadi pengingat pentingnya peran keluarga dalam pengawasan,” tegasnya.
Kapolresta juga menyatakan bahwa penyelesaian damai adalah bagian dari tugas Polri untuk menciptakan keadilan dan kenyamanan di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
Pemuda Mabuk di Kupang Ngamuk Bawa Sabit, Kejar Warga! Polisi Diserang, Aksi Nekat Dibalas Tindakan Tegas!
PELNI Beri Diskon 50 Persen Tiket Kapal dari Larantuka, Berlaku hingga 31 Juli 2025
Modus Tiket Palsu, 10 Penumpang Tertipu Calo di Larantuka, PELNI Keluarkan Imbauan
BREAKING NEWS! Gunung Lewotobi Erupsi Malam Ini, Kolom Abu Capai 3.500 Meter! Warga Diminta Siaga
Pangdam IX/Udayana Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi Laki- laki