Nyaris Ricuh Gegara Miras! Bhabinkamtibmas Jadi Penengah Dua Warga Bertikai di Kupang

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:52 WIB
Foto proses saat Bhabinkamtibmas memediasi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Foto proses saat Bhabinkamtibmas memediasi. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Ketegangan sempat membara di Kelurahan Nunbaun Sabu (NBS), Kecamatan Alak, Kota Kupang, usai seorang warga diduga mengamuk di tengah malam karena pengaruh miras.

Beruntung, Bhabinkamtibmas Polsek Alak, Aipda Aga Arianto Saekoko, bergerak cepat meredam potensi konflik yang bisa meluas.

Peristiwa bermula pada Jumat dini hari (20/6/2025), sekitar pukul 03.00 WITA, ketika YT, seorang warga dalam kondisi mabuk berat, diduga melontarkan kata-kata kasar dan ancaman terhadap keluarga DRJ.

Baca Juga: Ketika Air Mata Tukang Ojek di Ende Disambut Pelukan Kapolres: Haru di Hari Bhayangkara ke-79


Aksi ini memicu keresahan dan ketersinggungan mendalam dari pihak korban.

Tak ingin masalah berlarut, Aipda Aga langsung menggelar mediasi atau problem solving pada Rabu malam (25/6/2025) pukul 21.00 WITA, bertempat di rumah Ketua RT 12 RW 04 Kelurahan NBS.

Proses mediasi berlangsung kondusif, disaksikan langsung Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.


Baca Juga: Insiden di Pasar Maumere Picu Spekulasi! Ini 5 Pesan Damai Kapolres Sikka

Dalam mediasi tersebut, YT akhirnya mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada DRJ.

Sebagai bentuk itikad baik sekaligus bagian dari adat lokal, YT sepakat menyerahkan satu lembar sarung sebagai simbol permintaan maaf dan penutup malu.

"Kami dorong masyarakat untuk menyelesaikan masalah lewat musyawarah mufakat. Ini bagian dari pendekatan restoratif yang kami kedepankan," ujar Aipda Aga usai mediasi.


Baca Juga: Perpas XII Regio Nusra di Larantuka Hadirkan Puluhan UKM, dari Tenun Hingga Kuliner Lokal

Penyerahan sarung dan penandatanganan surat perdamaian rencananya akan dilakukan pada Kamis (26/6/2025) di tempat yang sama.

Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menyatakan bahwa setiap kelurahan di Kota Kupang telah ditempatkan satu anggota Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri untuk menjaga keamanan dan menyelesaikan persoalan sosial.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X