Tersangka Baru Muncul di Proyek Gedung DPRD Alor, Siapa IDP?

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 23 Juli 2025 | 21:34 WIB
Tersangka IDP saat diamankan di Kejari Alor.
Tersangka IDP saat diamankan di Kejari Alor.

 

 

REPORTASENTT.COM, ALOR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor resmi menetapkan dan menahan satu tersangka berinisial IDP dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek lanjutan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2022.

IDP merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan usai IDP diperiksa sebagai saksi dan langsung dinaikkan statusnya sebagai tersangka pada Rabu (23/7).

Baca Juga: Korupsi Proyek Gedung DPRD Alor Dibongkar, Ada Duit Rp955 Juta yang Disita!

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kalabahi, IDP langsung digiring ke Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

“Selain melakukan penahanan, tim penyidik juga menyita satu unit telepon genggam milik tersangka yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” ungkap Kejari Alor dalam keterangan resmi yang dilansir melalui akun Instagram @kejarialor.

Dalam proses penyidikan, Kejari Alor melibatkan tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.


Baca Juga: Sekolah Masa Depan Diluncurkan di Flotim, Ini 6 Pilar Utamanya

 

Hasil audit teknis awal mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara sebesar lebih dari Rp1,2 miliar.

“Tim penyidik akan menggandeng auditor independen sebagai ahli guna menetapkan nilai kerugian negara secara resmi,” lanjut pernyataan tersebut.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X