REPORTASENTT.COM, DOMPU- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali mengukuhkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.
Dua orang terduga pengedar tramadol berhasil dibekuk dalam operasi yang digelar Kamis malam (24/7/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.
Penangkapan berlangsung dramatis di sebuah kantor jasa ekspedisi Ninja Express, tepatnya di Lingkungan Karijawa Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.
Baca Juga: Penggelapan 1,1 Miliar! Pelaku Ditangkap Saat Makan Lalapan di Depan Hotel
“Kedua pelaku yakni M (25), pria, dan J (23), perempuan. Keduanya warga Dusun Tonda, Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi, S.H., Jumat (25/7/2025).
Informasi dari masyarakat menjadi awal mula pengungkapan kasus ini.
Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi pengiriman yang kerap dijadikan tempat pengambilan paket-paket mencurigakan.
Tim Satresnarkoba bergerak cepat, melakukan pengintaian, lalu membekuk kedua pelaku saat hendak mengambil paket.
“Begitu pelaku keluar dari kantor ekspedisi, tim langsung melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi awal, pelaku M mengaku bahwa isi paket adalah obat tramadol,” jelas Iptu Rahmadun.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 955 butir tramadol yang dikemas dalam delapan paket plastik hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel POCO C75 warna hijau milik pelaku.
Baca Juga: Kakek di Kupang Diadili karena Parang dan Anak Panah, Ini Kronologinya
Penggeledahan disaksikan oleh dua warga sipil dari Desa Nowa, Kecamatan Woja, guna menjamin transparansi proses hukum.
Artikel Terkait
Dua Pasutri di Lembata Jalani Pemberkatan Perdana Usai Proses Panjang dan Penuh Pergumulan Adat
Kakek di Kupang Diadili karena Parang dan Anak Panah, Ini Kronologinya
Terungkap! Motor Curian Dijual ke Timor Leste, Pelaku Utama Kabur ke Pulau Flores
Keracunan Massal 215 Siswa di NTT, Ombudsman Desak BPOM dan Dinas Kesehatan Kupang Selidiki Sumber Kasus
Penggelapan 1,1 Miliar! Pelaku Ditangkap Saat Makan Lalapan di Depan Hotel