Terpisah, MH selaku pemilik agen perjalanan wisata membenarkan adanya pembatalan sepihak dari pihak wisatawan.
Baca Juga: Modus Bahaya! Gas 3 Kg Dioplos ke Kaleng Portable, Satu Pelaku Diciduk
Ia menyebut bahwa uang muka tersebut merupakan 10 persen dari total nilai penyewaan kapal senilai Rp 9,4 juta.
"Awalnya wisatawan tersebut tertarik untuk menginap di homestay di Pulau Rinca menggunakan uang DP. Tapi karena ada tambahan orang, saya sampaikan bahwa tidak bisa tinggal di kapal. Di hari keberangkatan, dia membatalkan karena kapal yang disediakan bukan yang dipesan," jelas MH.
MH menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memediasi kasus tersebut hingga tuntas.
Baca Juga: Bongkar Penimbunan BBM, Polisi Amankan Mobil dan Jerigen Berisi Ratusan Liter Pertalite
"Terima kasih kepada Pak Polisi yang telah membantu mediasi sehingga kesalahpahaman tersebut dapat terselesaikan," ucapnya
Artikel Terkait
Ruben Onsu Ungkap Chat Mengejutkan dari Betrand: Habis Kesabaran Ayah!
Sound Horeg Ganti Nama, Tapi Tetangga Tetap Ngeluh
DLH Flores Timur Gandeng Bank Sampah Sesara Nagi Tangani Sampah di Larantuka
11 Ribu Meter Abu ke Langit! Gunung Lewotobi Meletus Malam Ini, Berikut Fakta Mencengangkannya
Polsek Maulafa Gencarkan Patroli Malam, Bubarkan Pemuda Putar Musik Keras di Sikumana