REPORTASENTT.COM- Sosok Bupati Pati, Sudewo, tengah menjadi sorotan publik setelah diguncang dua isu besar yang memicu gelombang protes dan sorotan hukum.
Pada Rabu (13/8), ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa di Pati, menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi ini dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Kebijakan tersebut menuai kritik luas setelah Sudewo sempat menantang warga yang tak setuju untuk menggelar demonstrasi besar-besaran.
Meski pada akhirnya ia membatalkan kenaikan PBB, massa tetap turun ke jalan.
Di tengah tekanan politik tersebut, nama Sudewo juga terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sudewo menerima aliran commitment fee dari proyek tersebut.
Di tengah tekanan politik tersebut, nama Sudewo juga terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sudewo menerima aliran commitment fee dari proyek tersebut.
Baca Juga: Tips Memilih Ban Mobil yang Awet dan Aman, Jangan Terkecoh Label All-Season
“Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8).
Menurut Budi, dana tersebut diduga diterima Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR.
“Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/8).
Menurut Budi, dana tersebut diduga diterima Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR.
“Akan mendalami dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW,” lanjutnya.
Baca Juga: Labuan Bajo Siaga! 390 Personel Amankan Festival Golo Koe 2025
KPK juga membuka peluang memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan. “Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan,” tegas Budi.
.
KPK juga membuka peluang memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan. “Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan,” tegas Budi.
.
Artikel Terkait
Modus Mark-Up hingga Kontrak Fiktif, Kasus Korupsi Subsidi Kapal di NTT Naik ke Meja Jaksa
Pangdam IX/Udayana Melayat Prada Lucky, Ungkap 4 Prajurit Ditahan, Motif Masih Misteri
Dugaan Kebocoran Data Pelanggan JNE, 81 Juta Data Diduga Bocor ke Forum Gelap
Bukan Cuma TikTok, Ini Rahasia Gen Z Tentukan Destinasi Liburan
DPR Desak Pemerintah Tegas soal Penolakan Malaysia terhadap Istilah ‘Laut Ambalat’