Rekaman Penganiayaan di Kuta Heboh, Unit Reskrim Tangkap 8 Pelaku

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Rabu, 10 Desember 2025 | 21:26 WIB
Rekaman delapan pelaku penganiayaan usai video viral menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. (Foto/ist)
Rekaman delapan pelaku penganiayaan usai video viral menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. (Foto/ist)



REPORTASENTT.COM, BALI- Rekaman penganiayaan brutal di kawasan Kuta mendadak viral di media sosial dan memicu kehebohan publik.

 

Menyikapi hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat hingga berhasil mengamankan delapan orang pelaku.



Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepat di depan ruko Traveloka.

 

Baca Juga: Setelah Aksi PGRI, Pemda Flotim Pastikan Rapelan 2019–2025 dan Klarifikasi Polemik TPP

 

Korban, seorang pelajar berinisial YSBA (23), melaporkan bahwa ia menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang.



Video yang beredar luas menunjukkan sekitar 15 orang menyerang korban dan temannya tanpa alasan jelas.

 

Aksi para pelaku memicu kecaman warganet sehingga pihak kepolisian segera turun tangan.

 

Baca Juga: Oditur Tuntut Pemecatan dan Hukuman Berat 17 Prajurit TNI AD dalam Kasus Kematian Prada Lucky Namo



Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Matheus Diaz Prakoso, S.Tr.K. bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran para pelaku.

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X