REPORTASENTT.COM, KUPANG- Aksi tawuran antar pelajar terjadi di kawasan Terminal Bello, Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin (8/12/2025) malam.
Piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, bergerak cepat membubarkan keributan tersebut dan mengamankan empat siswa yang terlibat.
Keributan itu pertama kali dilaporkan warga sekitar pukul 21.15 Wita. Menerima informasi tersebut, Kanit Binmas Polsek Maulafa IPDA Yunus Labba, S.Th., bersama personel piket SPKT III langsung menuju lokasi, dengan pemantauan langsung dari Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H. Sekitar 10 menit kemudian, aparat tiba dan segera mengambil tindakan untuk menghentikan aksi tawuran.
Baca Juga: Usai Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Kupang
Empat pelajar berinisial FCB (16), MA (17), ON (17), dan AM (15), seluruhnya siswa SMAN 6 Kota Kupang, diamankan di lokasi.
Selain itu, tujuh unit sepeda motor milik para pelajar yang melarikan diri saat polisi datang juga turut disita sebagai barang bukti.
“Anggota langsung membubarkan aksi tawuran tersebut. Empat orang pelaku berhasil diamankan di tempat, sementara tujuh sepeda motor milik pelaku lain yang melarikan diri juga kami amankan. Situasi di lokasi kembali kondusif,” kata IPDA Yunus Labba.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tawuran dipicu oleh perselisihan antara siswa kelas 12 dan kelas 11 SMAN 6 Kota Kupang.
Konflik tersebut disebut telah terjadi di lingkungan sekolah dan kemudian berlanjut hingga ke luar sekolah.
Keempat pelajar yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Maulafa untuk pendataan dan pembinaan. Orang tua para pelajar dipanggil untuk mendampingi proses tersebut.
Artikel Terkait
Lahan Kampung Nelayan Delang Belum Tuntas, Adrianus Liwun Siap Dorong Penyelesaian Pembayaran
Flores Timur Siap Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi, Bupati Siapkan ‘Perbub Setan Transparansi’
BMKG Keluarkan Peringatan, Gubernur NTT Kumpulkan Semua Kepala Balai Bahas Sejumlah Langkah Penting
Tragis di Timor Raya: Penyandang Disabilitas Dipukul dan Dijambret, Tersangka Kini Diserahkan ke Kejaksaan
Usai Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Kupang