Baca Juga: Vinsensius Suban Hikon Serap Aspirasi Warga di Empat Kecamatan Flores Timur
Setelah diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, keempat remaja tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing.
Polisi mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa di luar jam belajar guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Artikel Terkait
Lahan Kampung Nelayan Delang Belum Tuntas, Adrianus Liwun Siap Dorong Penyelesaian Pembayaran
Flores Timur Siap Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi, Bupati Siapkan ‘Perbub Setan Transparansi’
BMKG Keluarkan Peringatan, Gubernur NTT Kumpulkan Semua Kepala Balai Bahas Sejumlah Langkah Penting
Tragis di Timor Raya: Penyandang Disabilitas Dipukul dan Dijambret, Tersangka Kini Diserahkan ke Kejaksaan
Usai Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Kupang