REPORTASENTT.COM, BORONG- Kepala Desa Rana Masak, Fransiskus Hada, diperiksa Unit Tipikor Polres Manggarai Timur terkait dugaan bermasalahnya proyek jalan lapen di wilayahnya.
Pemeriksaan berlangsung di Polres Manggarai Timur pada Senin (12/1/2026). Informasi tersebut dibenarkan anggota Unit Tipikor Polres Manggarai Timur, Budi.
“Iya, benar kemarin sudah diperiksa,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga: Advokat Besuk Pelda Chrestian Namo, Dandenpom Kupang Disebut Tak Berada di Tempat
Kasatreskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Achmad Zacky Phory, juga membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, Fransiskus dipanggil terkait proyek jalan lapen yang dikerjakan pada November 2025.
Baca Juga: Sengketa Jenazah Bikin Tegang Dua Keluarga di Kupang, Polisi Turun Tangan
“Benar, yang bersangkutan sudah dipanggil dan diperiksa,” ujar Zacky, Rabu (14/1/2026).
Proyek yang dipersoalkan adalah ruas jalan lapen RT 01–RT 03 Dusun Tok, Desa Rana Masak.
Artikel Terkait
Konten Bhayangkari Ende Jadi Inspirasi, Warga Mengaku Baru Kenal Peran Nyata Bhayangkari
DPRD Flores Timur Dorong Tiga Ranperda Tertunda Jadi Prioritas 2026
Kelimutu Masih Normal, Polisi Ingatkan Bahaya Cuaca dan Gas
7 Hari Dicari Tak Ditemukan, Polda NTT Hentikan Operasi SAR Nelayan Flores Timur
Advokat Besuk Pelda Chrestian Namo, Dandenpom Kupang Disebut Tak Berada di Tempat