Sempat Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pengeroyokan di Kupang Berakhir Damai

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:35 WIB
Proses mediasi kasus dugaan pengeroyokan di Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang, disaksikan aparat kepolisian dan tokoh warga setempat hingga berakhir damai pada Kamis sore. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)
Proses mediasi kasus dugaan pengeroyokan di Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang, disaksikan aparat kepolisian dan tokoh warga setempat hingga berakhir damai pada Kamis sore. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

 

REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Kasus dugaan pengeroyokan di RT 06 RW 02, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Kamis (29/1/2026), diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan.



Peristiwa ini sempat dilaporkan ke Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, sebelum kedua pihak sepakat menempuh penyelesaian damai.



Insiden bermula sekitar pukul 16.30 Wita. Pertengkaran mulut antarwarga berujung keributan setelah sejumlah pemuda datang ke lokasi. Beberapa penghuni kos menjadi sasaran kekerasan.

 

 

Baca Juga: Wacana Pilkada Lewat DPRD Dibahas di NTT, Gubernur Soroti Keberpihakan Demokrasi

 


Pelapor berinisial SIBT (27) mengalami pengeroyokan. Korban diketahui tengah hamil dua bulan dan menjalani Visum et Repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang.



Dua terduga pelaku berinisial AAHB dan FB menjalani pemeriksaan oleh penyidik pembantu Polsek Kota Lama. Proses hukum dihentikan setelah kesepakatan damai tercapai.



Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat menyampaikan, penyelesaian konflik secara dialog membantu menjaga keamanan lingkungan.

 

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Berlanjut di NTT hingga Akhir Januari, Longsor Manggarai Timur–Ende, Jalur Laut Labuan Bajo Ditutup



“Kami menghargai kesepakatan damai kedua pihak. Pendekatan dialog membantu mencegah konflik meluas dan menjaga ketertiban masyarakat,” kata AKP Rachmat Hidayat.

Ia juga mengimbau warga mengedepankan komunikasi serta melibatkan aparat kepolisian saat muncul potensi konflik di lingkungan tempat tinggal.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X