REPORTASENTT.COM,KUPANG,– Polisi mengamankan sembilan pelajar dari sejumlah sekolah menengah di Kota Kupang saat menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Perumahan Cendana, Jalan Oe Ekam, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Rabu (3/6/2026) malam.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pelajar yang berkumpul dan mengonsumsi miras sejak sore hingga malam hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah langsung memerintahkan personel piket mendatangi lokasi.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sembilan pelajar sedang berkumpul. Beberapa di antaranya masih mengenakan seragam sekolah sehingga diduga tidak langsung pulang usai mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Baca Juga: Kalah Judi Rp1,2 Juta, Pria di Kupang Diduga Malah Bakar Rumah Sendiri, Rugi Puluhan Juta
“Kami mendapati sembilan pelajar sedang berkumpul di lokasi. Beberapa masih mengenakan seragam sekolah saat petugas tiba di tempat kejadian,” kata AKP Fery Nur Alamsyah.
Kesembilan pelajar yang diamankan masing-masing berinisial JL, RR, WT, MH, DA, ZN, MB, SL, dan MK. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Maulafa untuk menjalani pembinaan sekaligus diberikan pemahaman mengenai dampak negatif konsumsi miras.
Polisi juga memanggil orang tua masing-masing pelajar untuk hadir di Mapolsek Maulafa. Setelah menjalani pembinaan, seluruh pelajar diserahkan kembali kepada keluarga dalam kondisi sehat dengan harapan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah dapat lebih ditingkatkan.
Baca Juga: Kapolda NTT Ultimatum Pembuat Senpi Rakitan: Hentikan Sekarang atau Berhadapan dengan Hukum
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya pelajar yang terlibat konsumsi minuman keras.
Menurutnya, upaya pencegahan memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah hingga masyarakat.
“Kami sangat prihatin masih ada pelajar yang terlibat konsumsi miras. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara aparat, sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk melakukan pengawasan serta pembinaan,” kata AKP Fery.
Baca Juga: Hadiri Dies Natalis FH UNWIRA, Wagub NTT Tekankan Penegakan Hukum dan Integritas Birokrasi
Polsek Maulafa juga akan meningkatkan patroli dan operasi rutin pada sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hari.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
AKP Fery mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak setelah jam sekolah.
Baca Juga: Kejar dan Tusuk Pengendara Motor di Insana Barat, Dua Tersangka Segera Disidangkan
Artikel Terkait
Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Flores Timur Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Lingkungan
Kejar dan Tusuk Pengendara Motor di Insana Barat, Dua Tersangka Segera Disidangkan
Hadiri Dies Natalis FH UNWIRA, Wagub NTT Tekankan Penegakan Hukum dan Integritas Birokrasi
Kapolda NTT Ultimatum Pembuat Senpi Rakitan: Hentikan Sekarang atau Berhadapan dengan Hukum
Kalah Judi Rp1,2 Juta, Pria di Kupang Diduga Malah Bakar Rumah Sendiri, Rugi Puluhan Juta