REPORTASENTT.COM- Kasus dugaan pelecehan seksual, ancaman, dan penyebaran konten asusila yang dilaporkan seorang guru perempuan berinisial MM di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, memasuki tahap baru dalam proses hukum.
Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat Daya menyatakan penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menilai alat bukti yang dibutuhkan telah terpenuhi.
Proses tersebut disertai gelar perkara sebagai tahapan sebelum penetapan tersangka.
Baca Juga: Diduga Serobot dan Rusak Lahan Warga di Kupang, Polisi Turun Tangan Selidiki Pelaku
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Yakobus K. Sanam, menjelaskan penyidik sebelumnya masih melengkapi sejumlah keterangan saksi yang dinilai penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban.
"Kasus tersebut sudah naik sidik. Kami juga telah melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Yakobus saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026) malam.
Menurut dia, beberapa saksi kunci baru berhasil dimintai keterangan dalam waktu terakhir sehingga proses gelar perkara dapat dilakukan setelah seluruh alat bukti dianggap cukup.
Baca Juga: Dari Ajakan Ulang Tahun hingga Menginap Semalam, Begini Kronologi Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
"Kami telah memperoleh seluruh alat bukti berupa keterangan saksi. Karena sebelumnya masih ada beberapa saksi kunci yang harus dimintai keterangan, prosesnya baru bisa dilanjutkan dan tersangka telah ditetapkan," katanya.
Penyidik juga menyiapkan tahapan lanjutan berupa pemanggilan terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan depan, sekaligus melengkapi administrasi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Dalam waktu dekat kami akan memanggil yang bersangkutan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, administrasi berkas perkara akan kami lengkapi untuk dikirim ke kejaksaan," kata Yakobus.
Baca Juga: Seorang Ibu di Sikka Menghilang, Surat untuk Suami dan Anak- anak Ungkap Motif Kepergian
Artikel Terkait
Jejak Warga Sumba Timur Bawa 91,65 Gram Serbuk Emas ke Lombok, Polisi Telusuri Modal Rp175 Juta dan Jaringan Tambang Ilegal
Polisi Intensifkan Patroli Malam di Adonara Timur, Warga Titip Harapan Soal Konflik
Setelah Pasien BPJS Meninggal, Nakes RSUD Waingapu di NTT Minta Maaf atas Komentar Viral
Unggahan Viral di X Ingatkan Tenaga Medis: Pasien BPJS Bukan Penerima Gratisan, Berhak Dapat Pelayanan Bermartabat
Presiden rabowo Siap Berangkat ke Korea Utara demi Membuka Jalur Perdamaian