Usai Bentrokan Dua Kampung di Manggarai Barat, Polisi Larang Aktivitas di Lahan Sengketa Lengkong Warang

Photo Author
Florianus Harson, Reportase NTT
- Sabtu, 8 Agustus 2026 | 21:24 WIB
 Spanduk imbauan Polres Manggarai Barat terpasang di kawasan sengketa Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, setelah bentrokan warga Kampung Rareng dan Kampung Mbehal. (Foto TBN Polda NTT)
Spanduk imbauan Polres Manggarai Barat terpasang di kawasan sengketa Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, setelah bentrokan warga Kampung Rareng dan Kampung Mbehal. (Foto TBN Polda NTT)

Lahan di sisi kiri dan kanan Jalan Pantai Utara itu diperkirakan mencapai puluhan hektare dan selama ini menjadi objek klaim kepemilikan ulayat oleh warga Kampung Rareng dan Kampung Mbehal.

 

Baca Juga: Polisi Intensifkan Patroli Malam di Adonara Timur, Warga Titip Harapan Soal Konflik



Dalam bentrokan yang terjadi pada Rabu (29/7/2026), dua kendaraan pikap dan tiga sepeda motor dibakar, sementara sejumlah pondok penjaga lahan mengalami kerusakan.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun bentrokan itu menjadi peristiwa kedua yang dipicu sengketa lahan yang telah berlangsung cukup lama.

Halaman:

Editor: Florianus Harson

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X